Aksi unjuk rasa damai dan kondusif dari buruh DPC FIKEP KSBSI DS, DPC FTNP KSBSI DS, DPC FSBSI KSBSI DS, FC FSP M2I KSBSI DS di depan kantor Bupati Deli Serdang pada hari Kamis, 4 September 2025. Perwakilan unjuk rasa diterima oleh :
1. Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Drs. Zainal Abidin Hutagalung, M.AP)
2. Staff Ahli Bupati Pemerintahan Hukum dan Politik (Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP)
3. Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi PDIP (Antoni Napitupulu)
4. Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Deli Serdang (Norma Siagian, SE., M.AP)
5. Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang (Kompol Polin Damanik, SH)
Di ruang rapat Kabag Perekonomian Kabupaten Deli Serdang. 
Tuntutan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, yaitu:
1. Naikkan upah minimun Kab. Deli Serdang untuk tahun 2026 sebesar 30%
2. Tertibkab semua Outsourcing yang ada di Kab. Deli Serdang yang melakukan pelanggaran hak-hak normatif
3. Buat Perda terkait Ketenagakerjaan
4. Evaluasi terkait syarat pencatatan SP/SB yang tidak sesuau dengan UU No. 21 Tahun 2000 yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan
5. Tertibkan semua perusahaan yang ada di Kab. Deli Serdang yang melakukan pelanggaran terhadap dampak lingkungan dan yang tidak memberdayakan lingkungan sekitar
6. Bentuk dukungan elemen satuan kerja Ketenagakerjaan di Kab. Deli Serdang.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan dialog/penjelasan atas 6 poin tuntutan SP/SB dan aksi berakhir dengan damai.