Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menerima reses anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Utara, H Muhammad Nuh MSP, terkait Pemantauan Peraturan Daerah Perizinan di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (27/7/2022).
"Dapat kami sampaikan secara umum tentang pelaksanaan perizinan di Kabupaten Deli Serdang mulai dari tingkat kelurahan, desa, kecamatan, hingga kabupaten, pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. Namun, tentunya ada kendala yang terjadi dalam pengurusan perizinan. Itu dikarenakan adanya perubahan peraturan dalam proses perizinan yang menghambat lancarnya pengurusan izin," kata Wabup dalam paparannya.
Disebutkan Wabup, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memiliki cita-cita untuk mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera, dengan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri.
Berita
Pembukaan Pelatihan Peningkatan Produktivitas (P3) Paket V Tahun 2022 9 August 2022
Go somewhere